Pembuatan Hukum Syariah Bukan Wewenang MA | Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mahkamah Agung tak memiliki kewenangan membuat sebuah peraturan terkait hukum syariah. Ketentuan itu ditegaskan Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur, Menurut dia, pembuatan peraturan